MUSIRAWAS SUMSEL - Guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, lantaran kelangkaan Minyak Goreng (Migor) di wilayah hukum Polres Musi Rawas (Mura), Bhabinkamtibmas Polres Mura, melaksanakan kegiatan pengawasan kelangkaan migor dan bahan pokok lainnya sekaligus mengawal pelaksanaan Operasi Pasar di Kabupaten Musirawas (Mura).
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono saat dikonfirmasi, sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (25/3/2022).
Baca juga:
Joko Widodo: Bangga Buatan Indonesia
|
"Sengaja, seluruh Bhabinkamtibmas diperintahkan untuk turun langsung melakukan pengawasan, lantaran kelangkaan migor dan bahan pokok lainnya sekaligus memantau operasi pasar diwilayah hukum Polres Mura, " kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, kegiatan ini berdasarkan sprin Kapolres Musi Rawas Nomor: Sprin / 180/III/PAM 2.4/2022 tentang satgas minyak goreng di wilayah hukum polres Mura, maka, Bhabinkamtibmas jajaran polres Mura agar melaksanakan giat pengawasan, kelangkaan minyak goreng dan bahan pokok lainnya diwilayah binaan
"Selain itu, sebagai antisipasi dampak situasi Kamtibmas akibat dari kelangkaan minyak goreng dan bahan pokok lainnya, " jelasnya.
Lebih lanjut, kapolres menjelaskan, sebagai Bhabinkamtibmas mengingatkan untuk mengemban fungsi dan tugas-tugasnya dengan baik serta sesuai SOP, diantaranya.
Memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pedagang sembako dipasar, toko grosir, dan gudang sembako agar tertib dan patuh pada aturan serta tidak melakukan pelanggaran hukum terkait kelangkaan sembako khususnya migor.
Selain itu, mengevaluasi kegiatan pengawasan sudah berjalan sesuai ketentuan dan sesuai prokes covid 19, serta tetap bersinergitas kerjasama dengan tiga pilar dipedesaan, kelurahan hingga kecamatan.
"Dan, sebagai mitra, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Serta menghimbau masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan, tentunya dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta terhindar dari penyebaran covid-19, " tutupnya. (rls/dod)